![]() |
Wabup Hadiri Kegiatan FGD Di Aula Pendopo |
Dompu - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Dompu mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bertempat di Aula pendopo Bupati Dompu pada Selasa (29/11/22).
Wakil Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan mendapat apresiasi yang baik dari Pemerintah Pusat.
Penghargaan yang pernah diraih yakni sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya dari Menteri P3A, kemudian sebagai Kabupaten dengan komitmen tinggi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak Anak dan Perempuan dari lembaga perlindungan anak.
Dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, kata Wabup Pemerintah Daerah tidak dapat melakukannya sendiri, Dukungan, kebersamaan dan kolaborasi dari semua pihak tentunya sangat diperlukan” harapnya.
“Mudah-mudahan pada akhir diskusi nanti ada solusi yang terbaik dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan di Daerah yang kita cintai bersama ini” ujar Wabup Dompu.
Senada juga disampaikan Wakil Ketua LPSK RI Dr. iur Antonius PS Wibowo, SH. MH., bertindak sebagai nara sumber dalam pada kegiatan FGD itu menyampaikan bahwa LPSK merupakan sebuah lembaga bertujuan memberikan perlindungan saksi dan korban agar bisa bersaksi secara merdeka, tidak takut dan serta terbebas dari ancaman.
Secara garis besar ada enam program perlindungan LPSK, Pertama program fisik, Kedua program prosedural, Ketiga program pelindungan hukum, Keempat program bantuan medis psikologis dan Psikososial, Kelima program fasilitasi restitusi dan kompensasi dan terakhir program perlindungan berbasis komunitas. (JD/01)