-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kisah Nyata ; Maling Teriak Maling

    Jari Media Online
    27/04/2022, Wednesday, April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T20:22:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Hukrim ; Maling Teriak Maling

    Kota Bima - Tim Puma 1 Sat Reskirm Polres Bima Kota, kembali menunjukan keberhasilannya mengungkap Seorang Terduga Tindak Pidana Pencurian di wilayah hukum Polres Bima Kota.

    Rabu (27/4/2022) sore tadi, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil meringkus HS alias Jeba (18) seorang Residivis yang diduga mencuri 3 Unit Sepeda Motor.

    Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.

    "Penangkapan HS alias Jeba oleh Tim Puma 1 ini berdasarkan laporan dan pengaduan beberapa korban yang hilang motornya", jelas Reyendra selaku Kasat Reskrim Bima Kota.

    Reyendra menjelaskan kejadia saat melakukan penangkapan terhadap HS Alias Jeba, hal yang tidak diduga HS meneriaki maling kepada Anggota Tim Puma 1, HS juga berusaha melawan.

    "Benar, Anggota Tim Puma 1, saat melakukan Penggerebekan HS alias Jeba di rumahnya wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Didalam rumahnya HS malah berteriak maling kepada Tim Puma 1 yang bertujuan menangkap dirinya", ungkap Reyendra.

    Ungkap lanjut Kasat Reskirim "Walaupun HS berusaha melawan Anggota Tim Puma 1, berikut keluarganya, walaupun berusaha melawan HS akhirnya di ringkus juga".

    Kasat mengakui saat penangkapan HS itu  penuh dengan tantangan yang sangat luar biasa, Tim Puma 1 tidak ingin targetnya lolos atau melarikan diri, dengan berbagai cara HS berhasil di Ringkus. Tim Puma 1 langsung membawa HS ke Polres Bima Kota.

    Beberapa Unit Barang Bukti yang sudah diamankan lebih dulu menjadi bagian dari pengungkapan kasus dugaan pencurian yang dilakukan HS alis Jeba.

    “HS Terduga Pencuri merupakan Residivis beserta Barang Bukti hasil curiannya telah di amankan di Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai Undang-undang yang berlaku,”pungkasnya. (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +