-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wakapolres Dompu Dan Tim Propam Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam

    Jari Media Online
    16/01/2022, Sunday, January 16, 2022 WIB Last Updated 2022-01-16T10:38:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Wakapolres Dompu Dan Tim Propam Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam
    Dompu - Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos di dampingi Tim Propam Polres Dompu menggelar operasi penegakan disiplin bersama dan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Dompu, Sabtu malam (15/1/2022). Pukul 22.00 WITA.

    Razia itu untuk memastikan tidak adanya anggota yang mendatangi tempat hiburan.

    Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos selaku Ketua Tim pelaksanaan Razia tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dari pimpinan untuk melakukan razia kepada anggota polri yang tidak melaksanakan tugas dan hanya berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsusmsi minuman keras.

    “Kami melakukan patroli khususnya ditempat hiburan malam sesuai arahan pimpinan, guna melakukan razia kepada anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas dan malah berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras).” Jelas Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos.

    Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat hiburan Karoke yang ada di Kabupaten Dompu. Dalam kegiatan razia kali ini petugas tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun, meskipun demikian, tim propam Polres Dompu akan terus melakukan razia terhadap anggota Polri.

    “Alhamdulillah dalam razia kali ini kami tidak menemukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam. Namun meskipun demikian kami akan tetap terus melakukan razia terhadap anggota. Jika nantinya ada anggota yang ditemukan, maka akan kami proses secara disiplin maupun kode etik.” Tegas Wakapolres saat di konfirmasi.

    Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan mematuhi protokol kesehatan dan juga peraturan tentang pembatasan jam malam.

    “Kepada pengunjung kita edukasi juga tentang pencegahan COVID-19, sementara pengelola hiburan malam kita ingatkan untuk mentaati Prokes dan aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 Wita,” Tutup Abdi. (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +