masukkan script iklan disini
Mantan Kapolres Dompu ; Jumpa Pers, Seorang Buruh Alih Profesi Agar Pendapatan Banyak |
Mataram – Seorang buruh bangunan berinisial MH berasal dari Lingkungan Bintaro Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, akibat terlibat bisnis barang terlarang Narkotika jenis Sabu-sabu.
MH diringkus oleh Satuan Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu, sudah lama jadi DPO akibat terlibat bisnis Barang terlarang (Sabu).
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, SIK. Juga mantan Kapolrs Dompu itu menyatakan saat Jumpa Pers di Mapolresra Mataram " bahwa MH akhirnya dapat juga tangkap oleh Anggota Sat Resnarkoba, sebulumya MH sudah di tetapkan DPO sejak Juni 2021 dari penangkapan terhadap tersangka KH dan FS yang merupakan jaringannya".
“MH pada Senin 3 Januari 2022 di tangkap pukul 23.00 Wita Jalan Saleh Sungkar Bintaro Ampenan,” ucap mantan Kapolres Dompu yang didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, ST, SIK dan Kasi Humas, Iptu Erny Anggraini, SH pada Rabu, (5/1/2022) pagi.
MH selama menjadi DPO sempat menghindar keluar dari Pulau Lombok, selama itu Sat Resnarkoba memantau keberadaan MH, Sat Resnarkoba mengetahui MH sudah kembali lagi di Pulau Lombok ke rumahnya di Kelurahan Bintaro, Ampenan Kota Mataram, Info yang di dapatkan oleh Sat Resnarkoba ternyata MH tetap menjalankan bisnis jual beli sabu.
“MH menghindar keluar di Pulau Lombak ternyata MH pergi ke Pulau Kalimantan, MH akhirnya datang kembali dan menetap di rumahnya tepat di Kelurahan Bintaro Ampenan Kota Mataram. Sat Resnarkoba mendapatkan info bahwa MH sudah kembali dan tetap menjalankan Bisnis Narkoba jenis Sabu", ungap mantan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SIK yang saat ini menjabat sebagai Waka Polresta Mataram.
MH tetap menjalakan bisnisnya, MH sudah satu tahun lebih menjalankan bisnis Barang bukti uang tunai Rp 2.340.000 diduga hasil jual sabu dan sabu seberat 40.30 gram ini adalah sisa hasil penjualan,” ungkap mantan Kapolres Dompu.
Sementara itu, MH mengakui bahwa ia sudah menjalankan bisnisnya satu tahun belakangan ini dan sabu di beli di wilayah Masbagek Lombok Timur.
“Ia saya beli di Masbagek, seharga Rp 150 ribu per gram dan saya pecah jadi 16 poket dijual bervariasi Rp 100 ribu dan 150 ribu per poket,” jelasnya.
Menurut pria yang memiliki tiga orang anak tersebut bahwa uang hasil jual sabu tersebut digunakan untuk biaya sehari hari.
“Hasilnya untuk kebutuhan keluarga,” terangnya. (JD)