-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Doel ; Dari 3 Orang Yang Mau Dilaporkan, 1 Orang Bukan Kader Golkar

    Jari Media Online
    09/01/2022, Sunday, January 09, 2022 WIB Last Updated 2022-01-09T22:09:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu - Terkait dengan Kantor DPD II Partai Golkar telah di Segel selama kurang lebih 5 Jam Lamanya langsung di buka kembali oleh Pengurusnya Sekitar Pukul 18:00 Minggu 09/01/2022.

    Sebelumnya Kantor DPD II Partai Golkar yang sudah di Segel oleh Pengurus dan Kader Partai itu sendiri sekitar 15 orang, saat Aksi Penyegelan di Pimpin lansung oleh H. Syafrin Atau Uma Rao Minggu, 09/01/2022, sekitar pukul 14:00 Wita, menjang Sore, namun penyegelan itu tidak di terima oleh pengurus dan Kadernya yang lain sehingga mereka membuka Penyegelan tersebut.

    Pada saat membuka penyegelan Kantor DPD II Partai Golkar langsug di Pimpin Oleh Sekertaris DPD II Partai Golkal Bapak Abdullah, SH, yang biasa di sapa Doel.

    Selain Sekertaris DPD II Golkar. Doel juga salah satu Pengacara muda yang di miliki oleh Daerah Kabupaten Dompu NTB, dan juga waktu Pemilihan DPRD 2019, Doel salah satu peserta Caleg Partai Golkar Dapil I Dompu, Pajo dan Hu'u.

    Terkait dengan adanya penyegelan Kantor DPD II Partai Golkar Doel Selaku Sekertaris DPD II Golkar Dompu dirinya tidak terima terkait tindakan beberapa Pengurus dan Kader DPD II Partai Golkar, "saya akan melaporkan secara resmi ke Polres Dompu terkait tindakan Penyegelan Kantor DPD II Partai Golkar", ungkap Doel saat di temui oleh Media ini di Kantor DPD II Partai Golkar di wilayah Kelurahan Doro Tangga, Sekitar Pukul 22:15 Wita, Posisi Kantor Partai Golkar di Apit oleh Rumah Dinas Ketua DPRD Dompu Pendopo Bupati Dompu.

    Pada saat Media ini Tiba di Kantor Golkar Pas ketemu Doel selaku Sekertaris di ruang kerjanya dia sedang berhadapan dengan leptop (Kerja), sepintas media ini bertanya "Lagi bikin surat apa pak sekertaris (Bang Doel)" ia menjawab "Saya lagi ketik surat laporan, karena besok atau lusa kami akan melaporkan secara resmi ke Polres Dompu, terhadap mereka yang melakukan penyegelan Kantor DPD II Partai Golkar", Jawabnya.

    Menurut Doel yang berprofesi Pengacara setiap ada tindakan pasti ada konsekuensi hukumnya. Doel menilai tindakan yang di lakukan oleh mereka tadi sudah pasti ada unsur pidananya, lewat kepusan bersama secara Struktur Kepartaian memutakas untuk melaporakan Hal Tersebut ke Polres Dompu.

    "yang akan kami laporkan hanya 3 orang saja, yang pertama atas Arif Rahmat (WAO), Kedua H. Syafrin (Uma Rao) dan yang ke tiga Abdul Fakka (Feko)". Beber Doel.

    Doel mengakui yang melakukan Penyegelan itu adalah Pengurus dan Kader Partai, yang kami laporkan ini 2 persoalan "pertama Arif Rahmat Wao ini Ini bukan Anggota, Kader dan Pengurus Partai Golkar", tegas Doel.

    Lajut Doel "kami anggap Arif itu adalah  Profokator yang masuk di ranah Partai dan memasuki kantor Partai tanpa persetuan dari Pimpinan Partai Golkar".

    Dan selanjut yang Kedua Doel Jelaskan keterlibatan Fekko dan Uma Arao "fekko sudan melakukan Penyegelan Kantor itu termasuk tindakan yang menghalangi Aktifitas Pengurus Partai, sampai rusak pintu Kantor Akibat tindakanya dan Uma Rao ini kami menduga sebagai aktor yang menyuruh untuk melakukan aksi penyegelan ini, sehingga ke 3 orang ini akan kami laporkan", beber Doel.

    Selain Arif Rahmat Wao yang bukan Kader Partai Golkar, Fekko dan Uma Rao Adalah Kader Partai Golkar "Fekko adalah Anggota DPRD yang di miliki golkar dan Uma Rao juga adalah selaku mantan Ketua Golkar yang sudah di Gantikan oleh   Bapak Muhammad Ruslan atau Dae Olan, namun Uma Rao Tidak masuk dalam tidak dalam pengurus apapun", ungkap Doel. 

    Di tanya soal siapa saja anggato yang tidak di akui dalam kepengurusan partai namu Doel "semua aggota di akui oleh partai karena mereka adalah dan kader Partai Golkar karena dalam adminidtrasi partai data mereka ada, kucuali yang tidak ada dalam adminidtrasi Partai hanya Arif Rahmat Wao", Bebernya Doel.

    Untuk selanjutnya duel menyatakan tinggal tunggu laporan kami yang masuk di Polres Dompu agar kita mengetahui masalah yang terjadi ini, Doel yakin setelah di proses oleh pihak Kepolisia semua akan terbuka siapa yang salah dan siapa yang benar", tutup Sekertaris DPD II Partai Golkar Dompu. (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +