-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Curi 3 Ekor Kerbau, Dua Lelaki Diringkus Polres Sumbawa

    Jari Media Online
    04/01/2022, Tuesday, January 04, 2022 WIB Last Updated 2022-01-04T17:56:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Curi 3 Ekor Kerbau, Dua Lelaki Diringkus Polres Sumbawa

    Sumbawa Besar - Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47)  lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curian nya, Mereka diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.

    Keduanya diringkus karna berglagat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang di gunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. Selasa (4/1/2022) mengungkapkan "Saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak, Saat di berhentikan dan di tanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan, akhirnya Personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa." terang nya.

    "Saat dilakukan Introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku 
    bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang." 

    Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar dua orang lain nya. "SS dan SJ mengaku di bantu oleh 2 teman lain nya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan di lakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatan nya." tutup kasi humas. (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +