-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wow Sangat Unik : Pohon Jambu Berbuah Sabu

    Jari Media Online
    12/12/2021, Sunday, December 12, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T04:36:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Wow Sangat Unik : Pohon Jambu Berbuah Sabu

    Mataram - Wow, salah seorang pengedar berinisial IMW (43) asal Dusun Gria Adeng, Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan Lombok Barat, tidak kehabisan akal untuk mengelabui Polisi.


    Ia ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram atas kepemilikan beberapa poketan kristal bening diduga Sabu dengan berat bruto 3,98 gram, pada Minggu (12/12).


    Uniknya lagi, ia menyembunyikan Sabu miliknya pada pohon jambu air di halaman rumahnya di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.


    "Jadi IMW memodifikasi helaian daun jambu untuk menyimpan poketan Sabu di dalamnya," ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K , M.M., didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K. dan Kasi Humas, Iptu Erny Anggraeni, S.H. saat Konferensi Pers, pada Senin (13/12).


    Di hadapan media, pelaku mengakui menjalankan bisnisnya selama 3 bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus ini ia lakukan agar Sabu miliknya tidak dicuri orang seperti kejadian sebelumnya.


    Selain Sabu, Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, termasuk alat komunikasi dan dua unit motor.


    "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun," tandas Heri. (JD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +