-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sijago Merah Dengan Cepat Membakar Sebuah Kamar Hotel Di Kuta

    Jari Media Online
    15/12/2021, Wednesday, December 15, 2021 WIB Last Updated 2021-12-16T17:04:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Lombok Tengah - Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang menyampaikan melalui siaran Persnya bahwa sebuah Hotel Melati di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah di lalap oleh Sijago Merah (Api), tepatnya pada hari Kamis 16 Desember 2021 sekitar 06.30 Wita.

    "Sijago Merah (Api) membakar sebuah kamar hotel yang kosong (tidak ada tamu menginap) pada ruangan No 2014, bangunan kamar hotel dibuat dari kaca dan atapnya dibuat dari rangka besi Galvanis yang ditutupi ilalang sehingga membuat Sijago Merah (Api) cepat merambat kebagian atas" Keterangan Kasi Humas Polres Loteng.

    Lajutnya Kasi Humas menyampaikan bahwa "menurut keterangan saksi yang melihat  kejadian tersebut, Sijago (Api) diawali dari munculnya kepulan asap di bagian atas bangunan dan diduga kebakaran disebabkan oleh adanya hubungan arus pendek listrik Akibat Konslet sebuah mesin air yang terpasang diatas bangunan hotel" ungkapnya.

    Saksi atas nama Harun Hambali, dalam keadaan baru bangun tidur  keluar untuk mencuci muka, lalu Harun Hambali melihat adanya kepulan asap di bagian atas, selain Harun Hambali, Karyawan Hotel juga melihat kepulan asap tersebut kemudian Karyawan panik memanggil teman-temannya yang lain serta memanggil pemilik hotel untuk membantu memadamkan Sijago Merah (Api)
    Gambar Anggota Polisi Dan Petugas Pemadam Sedang Beruhasa Memadamkan Sijago Merah (Api)
    Setelah beberapa menit kemudian  datang Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah serta satu Unit Pemadam Kebakaran dari ITDC bersama Anggota Piket Polsek Kuta untuk ikut membantu melakukan pemadaman, sehingga Sijago Merah (Api) cepat dipadamkan. 

    "Sementara dari hasil pengecekan terdapat barang-barang hotel yang Lalap Sijago Merah (Api) seperti 1 Set Tempat Tidur (Kasur) sebuah Almari, sebuah meja, sebuah gorden kamar, serta sebuah tandon penampung air", Ungkap Kasi Humas.
    Gambar Kondisi Hotel Setelah Di Lalap Oleh Sijago Merah
    "Dari keterangan pemilik hotel kerugian yang ditimbulkan dari kejadian kebakaran diperkirakan sekitar 40.000.000g", tutup Kasi Humas Polres Lombok Tengah yaitu Ibu IPTU Susan V Sualang

    Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kapolsek kuta bersama Anggota masih melakukan pengecekan dan pengamanan  lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP). (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +