masukkan script iklan disini
Ini Penyampaian Bupati Dompu Saat Paripurna Di Aula DPRD |
Dompu, - Bupati Dompu Kader Jaelani, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Dompu, atas pelaksanaan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kabupaten Dompu, tahun anggaran 2022.
Ia menyebut, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga, substansi raperda apbd Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2022, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
"Hal ini berkat masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh para anggota dewan selama proses penetapan dan persetujuan raperda APBD Tahun anggaran 2022 berlangsung," ungkap Bupati Dompu, saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Dompu dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Dompu, tahun anggaran 2022, yang dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Dompu serta seluruh anggota DPRD Dompu.
Pada rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.Mkes,
Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom, M.Tr (Han), Kapolres Dompu diwakili oleh kabagops AKP Quraisin, Kajari Dompu, Mei Abeto Harahap, SH. MH, Ketua Pengadilan Dompu diwakili oleh wakil ketua, Ketua pengadilan Agama Dompu,
Staf ahli Bupati, Asisten lingkup Setda Dompu dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu serta undangan lainnya.
Bupati juga, menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung ataupun tidak langsung serta pengertiannya untuk memaklumi dinamika dalam proses penetapan dan persetujuan raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
"Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung ataupun tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah," ucapnya.
Bupati menyebut, Raperda APBD tahun anggaran 2022 dalam proses penyusunannya, telah mengakomodir peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan APBD, dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya.
Diantaranya, peraturan Pemerintah nomor: 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor : 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa Pemerintah daerah dalam menetapkan APBD harus mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penetapan Raperda APBD.
Menurutnya, apa yang telah diupayakan dengan baik oleh Pimpinan dan anggota DPRD, ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menetapkan atau menyetujui Raperda APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022.
Sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting, untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah. Berikutnya, terhadap berbagai catatan, usul dan saran yang disampaikan dewan yang terhormat, menjadi atensi dengan skala perioritas akan diupayakan secara bertahap, dengan situasi dan kondisi kemampuan Daerah.
"Semoga berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejajahteraan masyarakat Kabupaten Dompu di masa pandemi COVID-19," tandasnya. (JD)