masukkan script iklan disini
Jari - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), melakukan safari polotik ke kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Dompu, dalam kunjungan tersebut pengurus DPK PRIMA Dompu di terima oleh Bapak Ibnu Khaldu (Adun) selaku Sekretaris Kesbangpol Dompu, senin (4 oktober 2021).
Safari politik Partai Rakyat Adil Makmur, kami lakukan untuk memperkenalkan partai Prima terhadap pemerintah setempat yang berkaitan, dengan seluruh rakyat Dompu tentang kesiapan partai PRIMA mengikuti pemilu 2024.
Ketua DPK PRIMA Surio Sulistio, bersama jajaran pengurus DPK PRIMA Dompu melakukan safari politik ke kantor Kesbangpol untuk meminta ijin melakukan aktifitas politik di Kabupaten Dompu, sebagai partai politik yang telah di ijinkan kemenkumham, sudah seharusnya bekerja berdasarkan konstitusi, ujar Surio, (4/10/21).
"PRIMA sebagai partai legal, tentu saja taat pada konstitusi, kunjungan kita adalah untuk memperkenalkan partai PRIMA sebagai partai politik yang siap mengikuti pemilu terhadap pemerintah setempat dan masyarakat dompu", ujarnya.
Surio memandang bahwa jalan Partai PRIMA kedepan tidak akan mudah, apalagi sebagai partai oligarki, jadi Partai Prima harus melakukan persiapan sebaik mungkin mengikuti arahan UU pemilu.
"Jalan kita mungkin saja terjal, PRIMA sebagai partai anti oligarki tidak akan melalui jalan yang mudah, oleh sebab itu kita akan menghormati konstitusi yang berlaku, sehingga oligarki tidak punya kesempatan untuk menjegal partai PRIMA. Kunjungan ke kesbangpol adalah bentuk komitmen kita terhadap konstitusi", ujar surio.
Sedangkan Bapak Ibnu Khaldu (Adun) Sekretaris Kesbangpol yang menerima kunjungan Prima menyampaikan terima kasih atas kunjungan Partai PRIMA, dia mendoakan agar partai PRIMA sukses di Kabupaten Dompu, yang mempunyai Semboyang NGGAHI RAWI PAHU.
Lebih lanjut pengurus PRIMA Dompu akan melanjutkan safari politik ke kantor KPUD Dompu, hal ini di lakukan sebagai ajang silaturahmi, dan juga agar Partai Rakyat Adil Makmur di kenal secara luas oleh masyarakat. (JD)