-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    MEMBENTUK KEDISIPLINAN OPD, PIMPINAN PEMKAB DOMPU MELAKUKAN PEMBINAAAN

    Jari Media Online
    06/09/2021, Monday, September 06, 2021 WIB Last Updated 2021-09-06T11:10:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    MEMBENTUK KEDISIPLINAN OPD, PIMPINAN PEMKAB DOMPU MELAKUKAN PEMBINAAAN 
    Jaridompu.com - Dalam rangka membina mental dan sikap prilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Daerah Pemerintah  Kabupaten Dompu melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada semua instansi.

    Pembinaan yang dijadwalkan mulai hari Senin sampai dengan Jum’at, 6 Sampai 10 September 2021. Hari  ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan pembinaan untuk OPD Dinas perhubungan, Dinas kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan  dan Dinas Ketahanan Pangan. Ikut hadir  dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kejari, Dandim dan  Asisten 2 dan 3 Setda serta pejabat struktural lainnya lingkup pemerintah kabupaten Dompu.

    "Pentingnya ASN bekerja secara profesional memahami Tupoksi dalam  bekerja dan untuk vaksinasi massal agar segera dilakukan untuk membentuk kekebalan sosial (Heard Imunity)  dan data terakhir masyarakat kabupaten Dompu dari 70% target vaksinasi sesuai instruksi pemerintah pusat baru 15% yang divaksin dan berharap kepada para ASN untuk ikut mensosialisasikan manfaat program vaksinasi kepada masyarakat" ungkap Bupati Dompu.
    Begitupun Wakil Bupati Dompu menyampaikan, "ASN harus melayani bukan dilayani, loyal secara penuh pada pekerjaan memahami tupoksi sesuai regulasi yang ada  harus menjadi mediator terhadap program pemerintah dan bukan malah menyebarkan hoax" ujarnya. 

    Sementara itu, Sekretaris Daerah pada kesempatan yang sama, menjelaskan aturan terkait dengan ASN, yakni Undang-undang ASN No. 5 tentang Fungsi ASN.

    "Pembuat kebijakan publik, pelaksana kebijakan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa harus dimplementasikan dalam tugas keseharian dan menghimbau kepada ASN untuk segera mengisi Pemutahiran Data Mandiri (PDM) ASN yang berakhir tanggal 20 September 2021" tuturnya. (JD/BM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +