-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gara-Gara Kacamata Kakek 60 Tahun Di Aniyaya Pakai Parang

    Jari Media Online
    08/08/2021, Sunday, August 08, 2021 WIB Last Updated 2021-08-08T16:14:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gara-Gara Kacamata Kakek 60 Tahun Di Aniyaya Pakai Parang
    Jaridompu.com - Kisah Kakek 60 tahun Warga Desa Jambu Kematan Pajo Kabupaten Dompu yang menjadi Korban akibat di aniayaya oleh Pelaku yang berinisial A alias Kisan Juga merupakan Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Minggu 08/08/2021 waktu sekitar Pukul 09:00 Wita.

    Saudara A alias Kisan Menganiayaya Kakek 60 tahun menggunakan senjata tajam, kejadian tersebut berawal dari sebuah Kacamata milik Pak Muhtar Ismail merukakan Kades Jambu Kecamatan Pajo yang dipakai secara bergilir oleh warga pada saat Tahlilan Anaknya Kades yang meninggal dunia.

    Menurut keterangan beberapa saksi bahwa kacamata tersebut di pakai secara bergilir namu yang terakhir memakai Kacamata tersebur adalah Kakek 60 tahu yang merupakan Korban.

    Usman yang menyerahkan kacamata kepada korban di tempat pada saat Tahlilan, lalu Usman mendatangi korban dirumahnya.

    Kata Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin, SH Saat dihubungi "Saat sampai Usman ke rumah korban, malah korban langsung mengajak Usman ke rumah Pak Muhtar Ismail selaku Kades untuk mengklarifikasi masalah kacamata tersebut".

    Usman dan Kakek 60 tahu yang merupakan korban penganiyayaan langsung bergegas menuju kerumah Kades untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

    Sambung Kalposek "setelah sampai didepan rumah Kades, korban berdiri dengan beberapa warga, rupanya didalam rumah kades sudah ada Saudara A alias Kisan yang merupakan menantu Kades Jambu, saudara A alias Kisan tanpa berkata atau bertanya,langsung bergegas keluar dari rumah kades dengan membawa Sebilah Parang dan langsung menganiayaya Kakek 60 Tahun dengan cara menebas hingga Kakek mengalami luka robek yang serius pada leher bagian belakang".

    Ternyata Saudara A alias Kisan merupakan menantu dari Kades Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

    Lanjut Kapolsek Pajo "sejumlah warga yang melihat kejadian dan keluarga korban langsung menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jambu untuk mengantar korban ke Puskemas Ranggo untuk mendapat perawatan Medis, sementara sebagian keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pajo

    Setelah beberapa saat keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian Sektor Pajo, Kepolisian Sektor Pajo langsung menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban.

    "setelah beberapa saat menerima laporan, kami langsung menindaklanjuti untuk mengamankan pelaku dan kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pajo" Paparnya

    Kapolsek juga telah melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan warga Desa Jambu. Kapolsek berharap agar keluarga korban menyerahkan seutuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan meminta keluarga korban tidak main hakim sendiri.

    "Kasus penganiayaan ini sudah kami tangani, oleh karena itu saya menghimbau dan meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan seutuhnya kasus kepada kami" Harap Kapolsek

    "Untuk korban, Karena lukanya cukup serius kini telah dirujuk ke RSUD Dompu". Tutup Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin, SH. (JD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +