masukkan script iklan disini
Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) : Mengunjuk Rasa Menolak Fungsi Sertifikat Vaksin |
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Selasa 3 Agustus 2021.
Unjuk Rasa yang di lakukan Massa Aksi Yang Tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) terkait keluhan Masyarakat mengenai Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi untuk melampiri ketika mengurus hal apapun yang penting seperti mengurus KTP harus di lampiri dengan Sertifikat Vaksin.
Ketentuan ini sangat memberatkan bagi masyarakat, karena sebagian masyarakat tidak melakukan vaksin karena tidak melakukan vaksin otomatis tidak memiliki Sertifikat Vaksin.
Dan juga banyak masyarakat yang tidak melakukan Vaksinasi lantaran takut dengan isue yang beredar terkait vaksinasi banyak yang jatuh sakit dan bahkan nyawa merenggut akibat Vaksinasi.
Dalam hal tersebut Massa Aksi yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) melakukan Aksi menolak Sertifikat Vaksin yang sangat membebani Masyarakat.
Dalam Aksi Unjuk Rasa tersebut, KMD menutut enam poin yang harus dipenuhi oleh DPRD, yaitu :
1. Meminta agar dilaksanakan UU Karantina.
2. Meminta fasilitas gratis untuk masyarakat terpapar Covid.
3. Jaminan sosial untuk masyarakat selama diberlakukan PPKM.
4. Pendidikan gratis selama pandemi dan.
5. Meminta untuk dihapus sertifikat vaksin sebagai syarat administrasi.
Akbar selaku Korlap dalam Aksi Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) menyampaikan saat orasinya "kami tidak ingin masyarakat yang miskin di kabupaten Dompu dibebani terkait dengan Sertifikat vaksin, ketika Masyarakat ingin mengurus apapun ketika tidak ada Sertifikat Vaksin Masyarakat langsung di tolak oleh pihak Instansi".
Maka dari itu kami meminta DPRD Kabupaten Dompu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk mengkaji kembali terkait dengan Sertifikat Vaksin ini agar segera di hapuskan". Lanjut Orasi Akbar.
Akbar mengungkapkan dalam orasinya terkait dengan kesulitan Masyarakat Kabupaten Dompu "yang perlu di ketahui oleh kita semua masyarakat yang tidak mempunyai Sertifikat Vaksin saat ini sangat kesulitan karena tidak mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, kita banyak mendengarkan keluhan masyarakat di berbagai desa sangat terbani dengan Bantuan PKH harus di lampiri oleh Sertifikat Vasksi".
Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar, Amd, Par bersama sejumlah anggota lainnya langsung langsung merespon untuk menemui Massa Aksi yang sedang melakukan Orasi didepan Kantor DPRD, Ketua DPRD langsung menyetujui apa yang menjadi tuntutan dan permitaan Massa Aksi.
Permitaan Massa Aksi Agar Semuar unsur yang berkaitan dengan Covid-19 atau Tim Satgas Covid-19
DPRD dengan Massa Aksi mengetujui waktu dialognya besok Rabu, 04/08/2021, selesai mengetujui Massa Aksi langsung membubarkan diri. (JD)